MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Rizal Ramli: Terlalu Banyak Penyebar Angin Surga di Sekitar Jokowi 

MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Rizal Ramli: Terlalu Banyak Penyebar Angin Surga di Sekitar Jokowi 
Ekonom senior DR. Rizal Ramli/Net

RIAUSKY.COM - Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan judicial review atas Peraturan Presiden (Perpres) 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan. 

Artinya, kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan yang melonjak hingga dua kali lipat di awal tahun ini dibatalkan.

Beragam kritikan pun dilancarkan kepada Presiden Joko Widodo yang dinilai kurang cermat dalam menerbitkan peraturan. 

Terlebih MA menilai pasal yang memuat aturan kenaikan iuran itu tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Pasal 34 ayat 1 dan 2 bertentangan dengan pasal 23 A, pasal 28H, dan pasal 34 UUD 1945. 

Pasal ini juga dinilai bertentangan dengan pasal 2, pasal 4, pasal 17 ayat 3 UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. 

Ekonom senior DR. Rizal Ramli turut melancarkan kritik. Menurutnya, Presiden Joko Widodo terlalu banyak dikelilingi oleh orang-orang yang hanya manis di mulut, tapi tidak punya terobosan. 

“Terlalu banyak penyebar angin surga di sekitar Jokowi,” tuturnya di akun Twitter pribadi, Senin (9/3). 

Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu menilai orang di sekeliling Jokowi hanya mengandalkan pola pikir asal trabas. 

Artinya, mereka mengabaikan kepatutan hukum dalam mencari solusi masalah. Bahkan solusi yang diberikan ke Jokowi juga terkesan monoton, yaitu hanya mengandalkan cara menaikkan harga, menggenjot impor, dan utang luar negeri.

“Kreatif dikit kek,” sindir mantan Menko Kemaritiman itu. (R02)

Sumber: Rmol.id

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index